Sorong Selatan, Media Fajar Timur.Com - Keluarga Pelaku Penganiayaan Ustad Di Sorong Selatan ingin sekali menyampaikan permohonan maaf secara langsung dihadapan pihak korban.
Ditemui media ini dikediaman pribadinya kompeks satin teminabuan minggu (14/08/22), Keluarga Pelaku yang terdiri dari Nene Pelaku Ibu Opitje Rumbrapku/Ohe dan ibu kandung pelaku Ibu Ribka Wamaer/Ohe mengaku bahwa apa yang dilakukan cucu dan anaknya adalah sebuah kesalahan.
Nene Pelaku Ibu Opitje Rumbrapku/Ohe yang dikenal betahun-tahun mengapdi sebagai guru sekolah minggu Pembinaan Anak dan Remaja baik di tingkat klasis maupun tingkat jemaat gereja sangat kesal atas perbuatan pelaku cucunya. Oleh sebab itu kerinduan mereka ingin sekali bertemu langsung pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf mereka secara langsung.
Kerinduan mereka untuk bertemu langsung bersama pihak korban, menurut keluarga Pelaku mereka butuh pihak ketiga yang bisa menjembatani agar proses itu bisa berjalan dengan baik.
”Kami ingin sekali bertemu dengan pihak korban tapi dengan cara bagaimana kita bisa bertemu dengan pihak korban untuk kami minta maaf, mungkin ada polisi yang bisa mendahului kami kesana kasi tau dulu baru kami kesana supaya bisa minta maaf langsung. Memang secara media sudah tapi walaupun bagaimana tatap muka langsung itu kami mau lakukan”, ungkap nene korban Ibu Opitje Rumbrapku/Ohe saat ditemui media ini dikediaman pribadinya.
Baca juga : Keluarga Pelaku Penganiayaan Ustad Di Teminabuan Keluhkan Maraknya Peredaran Miras Di Sorong Selatan
Sementara itu secara terbuka ibu kandung Pelaku Ribka Wamaer/Ohe menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terutama keluarga korban dan umat muslim atas perbuatan yang dilakukan anaknya. Dikatakan ibu pelaku, sangat rindu bertemu pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf mereka namun belum mengetahui alamat rumah korban.
“ Sa punya kerinduan untuk bertemu langsung dengan pihak korban, sa mo minta maaf atas sa pu anak pu perbuatan. Sa mo ketemu tapi sa belum tau persis tempat tinggal dimana jadi sa butuh ada yang fasilitasi biar kita tau rumah supaya kita bisa bertemu minta maaf “, Tutur ibu kandung Pelaku Ribka Wamaer/Ohe.
Diketahui, seorang Ustad Masjid Al-Rahman di Teminabuan kabupaten Sorong Selatan dianiaya pelaku berusia 17 tahun beriinisial BO yang diduga dipengaruhi alkohol (miras) pada hari sabtu (13/08/22) tepat pukul 05:00 WIT.
Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Sorong Selatan telah menangkap pelaku dan telah melakukan proses pemeriksaan. (Red.JD)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda