Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Keluarga Pelaku Penganiayaan Ustad Di Teminabuan Keluhkan Peredaran Miras Di Sorong Selatan

Foto Nene dan ibu kandung Pelaku saat ditemui media ini dikediaman pribadinya, Satin Teminabuan
Minggu (14/8/22)

Sorong Selatan, Media Fajar Timur.Com – Buntut Penganiayaan terhadap Ustad Masjid Al-Rahman di Teminabuan kabupaten Sorong Selatan, Keluarga Pelaku keluhkan maraknya peredaran miras di kabupaten sorong selatan.

Ditemui media ini, Keluarga pelaku mengungkapkan kekesalan mereka dengan maraknya peredaran miras yang begitu kencang masuk di sorong selatan. Tidak hanya minuman toko, Minuman Lokal (Milo) seperti Saguer dan Cap Tikus juga dikeluhkan keluarga korban pasalnya, efek miraslah anak mereka bisa melakukan penganiayaan itu.

Ibu kandung Pelaku Ibu Ribka Wamaer/Ohe yang juga adalah seorang janda sangat berharap, Pemerintah daerah kabupaten sorong selatan dan pihak kepolisian polres sorong selatan bisa mencegah peredaran miras di kabupaten sorong selatan agar masa depan generasi muda bisa diselamatkan dari bahaya Miras. Pemerintah daerah juga diminta bisa menjalankan Peraturan Daerah yang sudah pernah ada sejak 2009 lalu.

 “ Ini bukan tong orang tua punya kemauan, ini semua hanya karena factor miras. Ketong sudah nasehat, tegur, marah tapi tidak bisa juga, Miras di kabupaten ini su terlalu sekali jadi tolong supaya perda tentang miras itu diperketat. Miras ini hancurkan ketong pu generasi ini jadi hancur kedepan “, Ucap ibu kandung pelaku saat ditemui media ini di kediaman pribadinya minggu (14/8/22).

Sementara itu Nene Kandung Pelaku Ibu Opitje Rumbrapku/Ohe yang bertahun-tahun berada di jemaat GKI Maranatha Teminabuan dan Klasis Teminabuan yang membidangi Pembinaan Anak dan Remaja berharap tiga tungku baik Pemerintah, Gereja dan Adat bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar peredaran miras dikabupaten sorong selatan bisa ditiadakan.

“ Harapan kami, kalau boleh pemerintah, gereja, adat dan kepala-kepala suku yang ada di kabupaten sorong selatan ini mereka bisa duduk dan bicara sama-sama tentang miras ini supaya ada perda yang mengatur sehingga bisa hentikan peredaran miras ini “, tutur nene kandung pelaku kepada media ini di kediaman pribadinya, satin minggu (14/8/22).

Nene Kandung Pelaku mengatakan, selama ini kehidupan kerukunan umat beragama di sorong selatan terjaga dengan baik namun yang dilakukan cucunya semua hanya karena factor minuman keras (miras).

Ibu Ohe sapaan akrab warga teminabuan mengaku Perbuatan cucunya membuat nama baik keluaga mereka menjadi coreng dimata publik.

“ Kita diteminabuan ini ada hidup dalam kedamaian. Rukun dan damai itu kelihatan sekali antara semua agama-agama yang ada di teminabuan ini cuma dari anak-anak pu tingkat kemabukan ini yang bikin sampai mereka tidak kendalikan diri “, Tutur Mama Ohe.

“ Terus terang saja mama dengan bapa ni macam rasa menyesal begitu karena su lama kami hidup diteminabuan ini belum pernah terjadi seperti begini, miras ini bikin akhirnya cucu ini bisa buat hal seperti begitu, bukan apa tapi nama baik, nanti orang lain bicara apa untuk kami “, lanjut mama ohe menyampaikan kekesalannya atas kejadian tersebut.

Menurut Nene Pelaku, Persoalan Miras selalu dibawah dan dibicarakan disidang Jemaat Gereja maupun ditingkat klasis namun tetap saja peredaran Miras itu kencang di kabupeten sorong selatan. 

“ Miras di teminabuan itu sudah menjadi pergumulan setiap sidang klasis ka.. sidang jemaat ka.. kita selalu bicara tentang miras ini termasuk saya juga yang bicara tentang miras ini, sampai kadang kala itu sa kutuk orang-orang yang jual miras ini tapi tetap saja keputusan itu seperti itu ", ungkap Nene kandung Pelaku mama Ohe sapaan sehari-hari saat ditemui media ini.

“ Sidang itu toki palu keputusan dengan nama bapa anak dan roh kudus tapi realisasinya tidak ada sama sekali. Sampai mereka bilang kita harus bikin surat langsung tembusan ke klasis dan langsung ke pemerintah supaya antara pemerintah, adat dan gereja ini sama sama bicara untuk bagaimana tuntaskan miras ini, tapi sekarang realisasinya tidak ada. Sa ikuti dari sidang ke sidang  itu tidak ada “, tutup mama Ohe menyampaikan kekesalannya terhadap minimnya penanganan peredaran miras di kabupaten sorong selatan.

Baca juga : Keluarga Pelaku Penganiayaan Ustad Di Sorong Selatan Ingin Bertemu Langsung Pihak Korban Menyampaikan Permohonan Maaf

Sementara itu disisi lain sebagaimana telah diberitakan media berbeda, Wakil Ketua Komisi B DPRD kabupaten sorong selatan Ahmad Samsudin mengakui kejadian penganiayaan terhadap Ustad tersebut terjadi hanya karena factor minuman keras oleh sebab itu menurutnya, melalui kasus penganiayaan seperti ini semestinya menjadi bahan ajar bagi setiap pihak khususnya pihak berwajib untuk melihat kembali sebab akibat dari setiap masalah yang terjadi di kabupaten sorong selatan.

“ Ini jelas bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena Miras, maka sudah saatnya bagi Kapolres untuk memberantas peredaran miras ini sampai ke akar-akarnya supaya kondisi aman dan damai yang selama ini terjaga bisa berlanjut terus menerus “, ungkap Ahmad Samsudin anggota DPRD kabupaten sorong selatan 2 periode dikutib dari media Kumparan Balleo News. ( Red.JD )

 

Posting Komentar

0 Komentar